Telah di Laksanakan Kegiatan Capacity Building (Peningkatan Kapasitas) Badan Permusyawatan Desa (BPD) Air Muring.
perlu kita ketahui apa itu Capacity Building (Peningkatan Kapasitas) merupakan suatu proses untuk melakukan sesuatu, atau serangkaian gerakan. Perubahan multi level di dalam individu, kelompok-kelompok, organisasi-organisasi dan sistem-sistem dalam rangka untuk memperkuat kemampuan penyesuaian individu dan organisasi. Sehingga dapat tanggap terhadap perubahan lingkungan yang ada.
Dalam kegiatan kali ini BPD di berikan Bekal tentang Arahan dan peningkatan kinerja tentang Penyusunan Peraturan di Desa, Tata Cara Penyusunan yang baik sesuai dengan Komparasi Peraturan - Peraturan Diatasnya Sesuai dengan Kewenangan Desa.
Artinya BPD dapat menyusun dan merencanakan Peraturan Desa melalui Musyawarah Desa (MusDes), tentunya bersama Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pihak-Pihak Terkait yang dapat terlibat dalam Musyawarah Desa Tersebut. BPD juga berfungsi sebagai Jembatan Penyambung ASPIRASI Masyarakat.
dan semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Kinerja BPD Desa Air Muring Khususnya dalam menyusun dan merancang aturan di Desa yang dapat mensejahterakan masyarakat Desa Air Muring tercinta ini. Aaamiinn..