Perkembangan Teknologi Informasi (TI) memberikan tantangan dalam proses pembangunan desa, adaptasi terhadap perkembangan teknologi merupakan tantangan bagi desa untuk mengurangi kesenjangan digital di desa – desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Mendes PDTT ) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan terdapat 10.743 desa berada di wilayah pesisir, yang mana desa- desa tersebut jangan sampai tertinggal dan menjadi desa berkembang. Proses digitalisasi adalah satu diantara solusi yang dapat mengetaskan permasalahan tersebut.
Internet & Website desa adalah salah satu bentuk pemanfaatan Teknologi Informasi bagi desa agar dapat mengabarkan dan memberitahukan kondisi serta potensi – potensi yang terdapat didesa. Pemerintahan Desa Air Muring berupaya dalam proses adaptasi perkembangan Teknologi Informasi sebagai cara dalam menjawab permasalahan ketimpangan dan kesenjangan digital yang ada di kampung dengan mengadakan Website desa dan layanan administrasi kependudukan melalui smartphone dan aplikasi.
Kini Memperkenalkan kembali Website Desa Air Muring di www.airmuring.instades.id dan Media Sosial Instagram @desaairmuring, media ini menjadi solusi buat Desa Air Muring dalam rangka Publikasi kegiatan, laporan Perencanaan dan lainnnya yang dirasa perlu buat di pulikasikan. Dan kita patut bangga karena Desa Air Muring masuk dalam rencana “Desa Digital”, yang dasarnya hanya 2 Desa Terpilih di Kecamatan Putri Hijau yaitu Desa Karang Tengah dan Desa Air Muring.