Rabu, 12 Juli 2023.
Pasien ODGJ / Ex Napi Ahmad Setiawan atau kerap di Sapa Mamad, telah dipindahkan Ke Kementrian Sosial Provinsi Bengkulu.
Ahmad Setiawan (mamad) adalah salah satu warga Desa Air Muring kerap kali menjadi pusat perhatian warga Desa Air Muring dengan Beberapa Kasus yang membuat kawatir Lingkungan sekitarnya. kasus yang Viral pada tahun 2015 dan lain tidak bukan adalah membunuh seseorang, sehingga membuat dia mendekam di Rutan Rupbasan Kelas II, Kota Arga Makmur pada tahun 2015.
dan kembali bebas tahun 2023 tetap sebelum Puasa kemarin, dan kembali membuat ulah karena memukul kepala salah satu warga dengan Balok kayu, dan ini menjadi Pusat perhatian buat Pemerintah Desa, sehingga Mamad harus di Bina di RSJ KO Kota Bengkulu pada awal Bulan Mei 2023.
Pada tanggal 12 Juli 2023 kembali dipindahkan ke Kementrian Sosial Kota Bengkulu dengan status ODGJ dan EX Narapidana untuk pembinaan lebih lanjut. Menurut jadwal yang di tentukan Kementrian Sosial adalah selama 3 Bulan bahkan bisa sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
Kegiatan ini Bapak. Vresca Vransisco selaku Kaur Perenanaan Desa Air Muring adalah selaku penanggung jawab, dan dengan di damping Ibuk. Sri adalah salah satu perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara.
Dan ini adalah salah satu Bentuk Kepedulian Pemerintah Desa Air Muring dengan Warganya, semoga Desa Kita tercinta ini selalu diberi Kemudahan dalam kegiatan dan semua urusan. Dan demi mewujudkan Desa yang sejahtera dana aman.