Desa Air Muring menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) periode 2023–2030. Acara ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat untuk menyatukan pandangan dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
Latar Belakang
RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang berlaku selama 6 tahun, menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahunnya. Namun, seiring dengan dinamika pembangunan, perubahan regulasi, maupun kebutuhan masyarakat, RPJM Desa dapat mengalami perubahan.
Desa Air Muring menilai perlunya menyesuaikan RPJM Desa 2023–2030 agar lebih relevan dengan kondisi terkini, termasuk aspek sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Jalannya Musyawarah
Musrenbangdes perubahan RPJM Desa Air Muring dihadiri oleh:
- Anggota DPRD Kab. Bengkulu Utara,
- Camat Putri Hijau, Staff, Beserta Unsur Tripika Kec. Putri Hijau.
- Bapak Pendamping Desa,
-
Kepala Desa dan perangkat desa,
-
Badan Permusyawaratan Desa (BPD),
-
Perwakilan kelembagaan desa (KWT, Karang Taruna, PKK),
-
Tokoh masyarakat, agama, dan adat,
-
Serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.
Dalam forum tersebut, peserta membahas usulan program prioritas yang dianggap mendesak, seperti:
-
Peningkatan Infrastruktur Desa, meliputi jalan, jembatan, saluran irigasi, dan penerangan jalan.
-
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, khususnya sektor pertanian, UMKM, dan potensi lokal.
-
Peningkatan Layanan Sosial Dasar, di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
-
Penguatan Ketahanan Pangan Desa melalui kelompok tani dan inovasi pertanian berkelanjutan.
-
Pembangunan Sumber Daya Manusia, dengan fokus pada generasi muda desa melalui pelatihan dan pemberdayaan.
Harapan dan Komitmen
Kepala Desa Air Muring menegaskan bahwa perubahan RPJM Desa ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membawa desa ke arah yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
Dengan adanya perubahan RPJM Desa periode 2023–2030, diharapkan:
-
Pembangunan desa lebih tepat sasaran,
-
Partisipasi masyarakat semakin meningkat,
-
Dan keberlanjutan program pembangunan dapat terjaga sesuai visi “Desa Air Muring yang cerdas, mandiri, dan sejahtera.”
Penutup
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Air Muring ini menjadi contoh nyata praktik demokrasi partisipatif di tingkat desa. Semua aspirasi yang muncul akan dituangkan dalam dokumen perubahan RPJM Desa 2023–2030, yang selanjutnya menjadi pedoman arah pembangunan selama beberapa tahun ke depan.