You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Air Muring
Desa Air Muring

Kec. Putri Hijau, Kab. Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu

Selamat Datang di Website Resmi Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu Menuju Desa Digital

Sertifikasi Kegiatan Fisik dan Non Fisik Tahap 2

E. Sugiarto 05 Februari 2026 Dibaca 40 Kali
Sertifikasi Kegiatan Fisik dan Non Fisik Tahap 2

Air Muring, 21 Januari 2026

       Pelaksanaan Sertifikasi Kegiatan Fisik dan Non-Fisik Tahap 2 APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Air Muring menunjukkan komitmen pemerintah desa terhadap transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Pada kegiatan fisik, Rehab Pasar, Peningkatan gedung Posyandu, serta rehabilitasi parkir kantor desa telah berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disahkan. Material yang digunakan dipastikan memenuhi standar mutu, meskipun terdapat hambatan teknis seperti cuaca yang sempat menunda pekerjaan. Pemerintah desa segera melakukan penyesuaian jadwal agar target tetap tercapai. Masyarakat turut dilibatkan dalam pengawasan melalui musyawarah desa dan papan informasi yang dipasang di lokasi kegiatan, sehingga setiap warga dapat memantau progres dan penggunaan dana.
      Untuk kegiatan non-fisik, program pemberdayaan masyarakat seperti Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, serta penguatan kapasitas pemuda dan perempuan telah dilaksanakan lebih detail  kgiatan non fisik tertuang dan terlapor secara transparan di media Papan Informasi Desa. Indikator keberhasilan ditetapkan melalui peningkatan keterampilan, partisipasi aktif, serta manfaat langsung yang dirasakan oleh kelompok sasaran. Sertifikasi kegiatan non-fisik dilakukan dengan verifikasi dokumen, laporan kegiatan, serta evaluasi lapangan yang melibatkan perangkat desa dan pendamping lokal. Transparansi dijaga dengan publikasi laporan realisasi anggaran secara berkala, sementara mekanisme pengaduan masyarakat disediakan agar setiap dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti.
      Dampak nyata dari kegiatan Tahap 2 terlihat pada meningkatnya akses infrastruktur desa, kelancaran distribusi hasil pertanian, serta bertambahnya pengetahuan dan keterampilan masyarakat. Pemerintah desa juga menyiapkan evaluasi partisipatif untuk menilai capaian dan merumuskan tindak lanjut, sehingga kegiatan yang belum optimal dapat diperbaiki pada tahap berikutnya. Dengan langkah ini, Desa Air Muring berupaya memastikan bahwa setiap rupiah dari APBDes benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image