Putri Hijau, 3 Februari 2026
Sosialisasi Pemutakhiran Data PBB di Kecamatan Putri Hijau
Kegiatan sosialisasi pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA), menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam pemaparannya, Kepala BAPPENDA menegaskan bahwa tujuan utama pemutakhiran data adalah memastikan setiap objek pajak tercatat sesuai kondisi terkini. Hal ini mencakup luas tanah, bangunan, hingga status kepemilikan. Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat menetapkan nilai pajak secara lebih adil dan transparan.
Proses pemutakhiran tidak hanya dilakukan secara manual, tetapi juga mulai memanfaatkan sistem digital berbasis aplikasi. Inovasi ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melaporkan perubahan data, sekaligus mempercepat verifikasi oleh petugas. Meski begitu, tantangan tetap ada, terutama di wilayah pedesaan di mana sebagian masyarakat belum memiliki dokumen kepemilikan lengkap. Untuk itu, BAPPENDA menyiapkan program pendampingan melalui koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.
Kepala BAPPENDA juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi juga ajakan agar warga sadar akan kewajiban pajak sebagai kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menambahkan, transparansi menjadi prinsip utama: setiap penetapan nilai pajak akan disampaikan secara terbuka, dan ada kebijakan khusus untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Tantangan terbesar yang dihadapi adalah keterbatasan literasi administrasi dan akses teknologi di beberapa desa. Namun, dengan pendekatan kolaboratif, BAPPENDA optimis target pemutakhiran dapat tercapai. Harapannya, setelah kegiatan ini, masyarakat Putri Hijau semakin memahami bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi bersama untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan.
Dengan langkah ini, Bengkulu Utara menegaskan komitmennya membangun tata kelola pajak yang modern, transparan, dan berpihak pada masyarakat.